BAB
I
PENDAHULUAN
A.LATAR
BELAKANG
Salah
satu faktor keberhasilan dalam proses belajar mengajar adalah ketersedianya
kurikulum.Pemerintah mengamanatkan pada satuan pendidikan di tingkat satuan
pendidikan dasar dan menengah untuk mengembangkan kurikulum secara mandiri
untuk menjadi kurikulum sekolah yang dikenal dengan kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP)[1].
Namun,karena
kurikulum adalah seperangkat rencana pembelajaran,maka kurikulum (baik
kurikulum nasional maupun lokal) sering kali berubah.Kondisi yang demikian
menjadi permasalahan tersendiri di kalangan para guru (tenaga pendidikan yang
ada di satuan pendidikan).Kurikulum yang dibuat pemerintah saja masih banyak
para guru yang belum memahaminya,Apalagi ditambah kurikulum muatan lokal.
Dengan memperhatikan kondisi
diatas,hal tersebut akan sangat berdampak terhadap proses pembelajaran.
Makalah yang berjudul “Standar
Kompetensi Lintas Kurikulum” ini
berusaha memberikan alternatif untuk memberikan gambaran dan dasar-
dasar kurikulum di setiap jenjang pendidikan.
B.RUMUSAN
MASALAH
Dalam makalah ini akan menjawab berbagai pertanyaan diantaranya:
1.
Apa
itu Standar kompetensi?
2.
Seperti
Apa Kerangka Kurikulum Itu?
3.
Bagaimana
Struktur kurikulum ?
4.
Seperti
Apa standar Kompetensi Lintas Kurikulum?
5.
Macam-
macam kurikulum?
C.TUJUAN
PENULISAN
Tujuan
dari penulisan makalah ini adalah agar kita semua mengerti dan paham pengertian
Standar Kompetensi,mengetahui kerangja dasar kurikulum,mengetahui struktur
kurikulum,mengetahui standar kompetensi lintas kurikulum dan contoh- contoh
kurikulum.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN STANDAR KOMPETENSI
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta
didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang
diharapkan dicapai pada setiap kelas atau semester pada suatu mata pelajaran[2].
Standar kompetensi adalah kualifikasi kemampuan
minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat atau semester.Standar
kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus
dicapai dan berlaku secara nasional[3].
Standar kompetensi merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan
kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaiann
kompetensi untuk penilaian.Sedangkan dalam merancang kegiatan pembelajaran dan
penilaian perlu memperhatikan standar proses dan standar penilaian[4].
Dengan demikian, seorang guru
dituntut dapat mengembangkan metode pembelajaran sesuai dengan SK dan KD yang
akan dicapai dalam pembelajaran.
Adapun tujuan ahir dari SK PAI
adalah peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan berkembangnya kemampuan peserta didik
dalam memahami, menghayatai, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang
menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan,teknologi dan seni[5].
Pelajaran PAI di sekolah diharapkan
dapat membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan inter
dan antar umat beragama, yakni manusia yang selalu berupaya menyempurnakan
iman, takwa dan ahlak serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan
kehidupan, kususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat.Manusia
seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan dan
perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup
lokal,nasional, regional maupun global[6].
B.
KERANGKA DASAR KURIKULUM
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan,isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu[7].
Unsur-unsur yang ada di dalam
kurikulum adalah sebagai berikut:
1.
Seperangkat
rencana
Seperangkat rencana artinya di dalamnya berisikan berbagai rencana
yang berhubungan dengan proses pembelajaran.Segala sesuatu yang direncanakan
dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi.
2.
Pengaturan
mengenai isi dan bahan pelajaran
Bahan pelajaran yang ada yang diatur
oleh pusat (kurikulum nasional) dan ada yang diatur oleh daerah setempat
(kurikulum muatan lokal).
3.
Pengaturan
cara yang digunakan
Cara mengajar yang dipergunakan ada
berbagai macam,misalnya: Ceramah,diskusi,demonstrasi dan lain sebagainya.Dalam
pelaksanaan proses pembelajaran hendaknya guru menggunakan pendekatan student
centre bukan teacher centre.
4.
Sebagai
pedoman kegiatan belajar mengajar
Keberadaan kurikulum sebagai
pegangan bagi seorang pendidikan dalam melaksanakan tugas pembelajaran.Standar
kompetensi kurikulum adalah kualifikasi kemampuan rencana pembelajaran yang didasarkan
pada kemampuan peserta didik sesuai dengan jenjang pendidikannya.Standar
kompetensi kurikulum dalam menyususn kerangka dasar kurikulum baik untuk jenis
pendidikan umum,kejuruan dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah,terdiri atas[8]:
1.
Kelompok
mata pelajaran agama dan ahlak mulia
2.
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3.
Kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4.
Kelompok
mata pelajaran estestika
5.
Kelompok
mata pelajaran jasmani,olahraga dan kesehatan
C.
STRUKTUR KURIKULUM
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang
harus di tempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.Kedalaman muatan
kurikulum setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam
kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar.
Struktur kurikulum dibagi menjadi
tiga bagian,yaitu kurikulum pendidikan dasar,Kejuruan dan kurikulum pendidikan
kusus.
1.
Struktur
Kurikulum Pendidikan Umum
Struktur pendidikan umum terdiri atas struktur kurikulum
SD/MI,struktur kurikulum SMP/MTS dan struktur kurikulum SMA.Struktur kurikulum
pendidikan umum ini meliputi subtansi pembelajaran yang ditempuh sesuai jenjang
pendidikan yang disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar
kompetensi mata pelajaran.
2.
Struktur
Kurikulum Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan bertujuan untuk menungkatkan
kecerdasan,pengetahuan,kepribadian,ahlak mulia dan keterampilan untuk hidup
mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.Struktur
kurikulum pendidikan kejuruan dalam hal ini sekolah menengah kejuruan (SMK) dan
Madrasah Aliah Kejuruan (MAK) diarahkan untuk menciptakan peserta didik yang
dapat bekerja secara efektif dan efisien serta mengembangkan keahlian dan
keterampilan.Untuk mencapai hal itu mereka harus memiliki stamina
tinggi,menguasai keahliannya dan dasar- dasar ilmu pengetahuan dan
teknologi,memiliki etos kerja yang tinggi dan mampu berkomunikasi sesuai dengan
tuntunan pekerjaanya serta memiliki kemempuan mengembangkan diri.
3.
Struktur
Kurikulum Pendidikan Kusus
Struktur pendidikan kusus dikembangkan
untuk peserta didik yang berkelainan fisik,emosional,mental,intelektual dan
sosial berdasarkan standar kompetensi lulusan.
Peserta didik
yang berkelainan dikelompokan menjadi 2 kategori:
1.
Peserta
didik berkelainan tanpa disertai dengan kemempuan intelektual dibawah
rata-rata.
Dalam batas –
batas tertentu peserta didik yang seperti ini dimungkinkan dapat mengikuti
kurikulum standar meskipun harus dengan penyesuaian- penyesuaian.
2.
Peserta
didik berkelainan disertai dengan kemampuan intelektual di bawah rata-rata.
Peserta didik
yang seperti ini diperlukan kurikulum yang sangat spesifik dan sederhana untuk
mendorong kemandirian dalam kehidupan sehari- hari.
D.
STANDAR KOMPETENSI LINTAS KURIKULUM
Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi kecakapan untuk
hidup dan belajar sepanjang hayat, serta kecakapan hidup yang diperlukan anak
untuk mencapai seluruh potensi dalam kehidupan.Kompetensi ini merupakan
kompetensi yang dibakukan yang harus dicapai oleh anak melalui pengalaman
belajarnya.Standar kompetensi ini meliputi[9]:
1.
Memiliki
keyakinan, menyadari serta menjalankan hak dan kewajiban serta saling
menghargai dan memberi rasa aman,sesuai agama yang dianutnya.
2.
Menggunakan
bahasa untuk memahami, mengembangkan dan mengkomunikasikan gagasan dan
informasi,serta untuk berinteraksi dengan orang lain.
3.
Memilih,
memadukan dan menerapkan konsep- konsep dan teknik- teknik, pola,struktur dan
hubungan.
4.
Memilih,mencari
dan menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan dari berbagai sumber.
5.
Memahami
dan mengharagai dunia fisik,makhluk hidup dan teknologi serta menggunakan
pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.
6.
Berpartisipasi,berinteraksi
dan berperan aktif dalam masyarakat dan budaya global berdasarkan pemahaman
konteks budaya, geografis, dan historis.
7.
Berkreasi
dan menghargai karya artistik,budaya dan intelektual serta menerapkan
nilai-nilai luhur untuk meningkatkan kematangan pribadi menuju masyarakat yang
beradab.
8.
Berfikir
logis dan kritis dengan memperhitungkan potensi dan peluang untuk menghadapi
berbagai kemungkinan.
9.
Menunjukan
motivasi dalam belajar,percaya diri, bekerja mandiri dan bekerja sama dengan
orang lain.
E.
MACAM-MACAM KURIKULUM
1.
Kurikulum
Muatan lokal
Kurikulum
muatan lokal adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang bersifat
desentralis,sebagai upaya pemerintah untuk lebih meningkatkan relevansi
terhadap kebutuhan daerah yang bersangkutan.Dalam kurikulum itu,yang isi materi
pelajarannya berdiri sendiri diajarkan secara tepisah dan tertera dalam program
kurikulum secara terpisah.
2.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK)
Secara garis
besar rumusan kompetensi dalam KBK merupakan pernyataan tentang apa yang
diharapkan dapat diketahui (Kognitif),disikapi (Avektif), dilakukan siswa
(Psikomotorik) dan sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara
bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten.
3.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP adalah
kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan.KTSP terdiri dari tujuan pendidikan,struktur dan muatan
kurikulum tingkat satuan pendidikan,kalender pendidikan dan silabus[10].
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Standar kompetensi merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan
kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaiann
kompetensi untuk penilaian.Sedangkan dalam merancang kegiatan pembelajaran dan
penilaian perlu memperhatikan standar proses dan standar penilaian[11].
Unsur-unsur yang ada di dalam
kurikulum adalah sebagai berikut:
1.
Seperangkat
rencana
2.
Pengaturan
mengenai isi dan bahan pelajaran
3.
Pengaturan
cara yang digunakan
Struktur kurikulum dibagi menjadi
tiga bagian,yaitu kurikulum pendidikan dasar,Kejuruan dan kurikulum pendidikan
kusus.
Kompetensi lintas kurikulum
merupakan kompetensi kecakapan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat, serta
kecakapan hidup yang diperlukan anak untuk mencapai seluruh potensi dalam
kehidupan.
Macam-macam kurikulum diantaranya:
1.
Kurikulum
Muatan lokal
2.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK)
3.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
B.
SARAN
Dalam mengembangkan kurikulum,hendaklah mampu
beradaptasi dengan perubahan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi (iptek).
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Raharjo,
R.2010.Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam.Yogyakarta:Magnum
Pustaka
2.
Permendiknas nomor 41 tahun 2007
3.
Permendiknas nomor 22 tahun 2006
4.
E.Mulyasa,Dr.2009.Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan.Bandung:Remaja Rosdakarya
5.
Undang-
undang sistem pendidikan nasional tahun 2003
6. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005
8. Arikunto,S.2012.Manajemen Pendidikan.Yogyakrta:Aditya Media
[1] UU
sisdiknas no. 20 th. 2003
[2]
Permendiknas no. 41 th. 2007
[3]
Permendiknas no. 22 th. 2006
[4]
E.Mulayasa,Dr.2009.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Bandung:Remaja
Rosdakarya hal.109
[5] Rahmat
Raharjo,Dr.2010.Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam.Yogyakarta:Magnum
Pustaka
[6] Ibid
hal.37
[7]
Permendiknas no.22 th. 2006
[8] Pp no.19
th. 2005
[10]
Arikunto,S.2012.Manajemen Pendidikan.Yogyakrta:Aditya Media hal.126
[11]
E.Mulayasa,Dr.2009.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Bandung:Remaja
Rosdakarya hal.109
Tidak ada komentar:
Posting Komentar