Senin, 14 Januari 2013

BAB I
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
        Manusia adalah makhluk yang beragam,dari segi suku bangsa, agama ,adat dan kebiasaan.Keanekaragaman itu disuatu sisi dapat memperkaya kebuadayaan bangsa,tetapi dapat menjadi malapetaka apabila tidak dikelola dengan baik.Karena itu patut dilakukan pengupayaan agar perbedaan itu tidak menjadi malapetaka.Salah satu prinsip dalam mengelola perbedaan itu adalah mengetengahkan kesederajatan diantara keaneka ragaman.
        Sebagai masyarakat majemuk,bangsa indonesia seharusnya memiliki pengetahuan tentang kemajemukan itu.Karena itu dalam bab ini akan dikemukakan tentang arti keragaman dan kesederajatan mengenai bangsa dan suku bangsa,agama,budaya,ideologi dan politik dalam berbangsa dan bernegara.
B.RUMUSAN MASALAH
Dalam makalah ini akan dibahas diantaranya;
1.Pengertian keragaman,kesederajatan dan kemartabatan
2.Keragaman etnis dan kesederajatan
3.Keragaman agaman dan kesederajatan
4.Keragaman politik dan kesederajatan
5.Keragaman masyarakat majemuk
6.Problem aktual
7.Kemartabatan manusia
C.TUJUAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar

BAB II
PEMBAHASAN
A.PENGERTIAN KERAGAMAN,KESEDERAJATAN DAN KEMARTABATAN
        Keragaman  berasal dari kata ragam yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI) antara lain diartikan “macam,jenis” .Jadi keragaman berarti mengenai segala sesuatu yang bermacam-macam.
        Keragaman yang dimaksud di sini adalah suatu keadaan dalam masyarakat yang terdapat perbedaan – perbedaan dalam berbagai hal,seperti ras,suku bangsa,agama dan keyakinan.
        Kesederajatan berasal dari kata sederajat yang menurut KBBI artinya adalah sama tingkatan (pangkat,kedudukan).Dengan demikian dalam konteks keragaman manusia terdapat kedudukan dan perlakuan yang sama,baik perlakuan dari sudut hukum,sosial maupun individu.
         Salah satu kesamaan dan kesederajatan adalah bila manusia memperoleh hak-hak azasi manusia.Aneka ragaman hak-hak azasi bila diamati akan menjunjung manusia sebagai makhluk yang bermartabat yang berbeda dengan makhluk yang lain.
B.KERAGAMAN ETNIS DAN KESEDERAJATAN
        Pada lingkup nasional,bangsa indonesia memiliki 740 suku bangsa yang menempati wilayah indonesia dari sabang sampai merauke.Perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokan sebagian besar manusia yang memiliki ciri biologis lahiriah yang sama seperti rambut,warna kulit,ukuran-ukuran tubuh,mata,ukuran kepala dan lain sebagainya.
        Di Indonesia, terutama bagian barat mulai dari sulawesi adalah termasuk ras Mongoloid Melayu Muda (Deutero Malayan Mongoloid).Batak dan taroja merupakan Mongoloid Melayu Tua (Proto Malayan Mongoloid).Timur Indonesia termasuk ras Austroloid,termasuk bagian NTT.Kelompok yang paling besar yang akhir ini melakukan emigrasi secara besar-besaran pada abad pertengahan adalah golongan china yang termasuk Astractic Mongoloid.
        Seseorang dilahirkan tidak bisa meminta dan memilih ingin dilahirkan dari orang tua dengan warna kulit atau etnis tertentu.Kodrat ini mengalir terus dan tidak akan bsa dibendung.Mereka yang berbeda etnis tidak layak salingb membedakan status derajat dan tingkatan etnis.Aneka suku dan etnis yang berbeda memberikan kekayaan budaya makhluk manusia dimuka bumi.Ini merupaka anugrah Tuhan Yang Maha Esa.Sebagai makhluk Tuhan aneka macam suku bangsa memiliki kesamaan derajat di mata Tuhan.
        Dalam masyarakat Indonesia terdapat keragaman suku,antara yang satu dengan yang lainnya dipandang dan diperlakukan sama derajatnya,tidak ada bahwa suku yang lain lebih tinggi atau rendah dibandingkan dengan suku yang lain.
C.KERAGAMAN AGAMA DAN KESEDERAJATAN
        Keragaman agama di Indonesia jelas dengan diakuinya lima agama yang diperbolehkan untuk dianut warga negara indonesia yaitu islam,kristen,katolik,hindu dan budha.
        Mereka melakukan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama yang mereka anut,umat islam sholat di Masjid,Kristen di gereja  dan lain sebagainya.
        Warga negara Indonesia dapat dengan tenang menjalanka peribadatan sesuai dengan agama yang mereka anut karena dilindungi oleh undang-undang 1945 yaitu dalam pasal 29 ayat 1 yang berbunyi warga negara berhak menganut agama dan menjalankan peribadatan sesuai dengan agama yang mereka anut.
D.KERAGAMAN POLITIK DAN KESEDERAJATAN
        Negara Indonesia yang ideologi pancasila,dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat tentunya harus mengarah ke ideologi pancasila yang terurai dalam sila-silanya.
        Negara Indonesia yang pelaksanaanya dijalankan oleh pemerintah yang terbentuk dari partai partai-partai politik,khususnya partai yang terpilih memiliki tugas menjalankan amanat rakyat dan mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa dan negara Indonesia untuk memperoleh kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
E.KERAGAMAN MASYARAKAT MAJEMUK
        Negara Indonesia berdiri dengan keanekaragaman,baik suku,agama,adat istiadat,status sosial,status ekonomi dan lain sebagainya.Karena itu seharusnya diinsyafi dan disadari keanekaragaman itu,sehingga perlu diberi tempat bagi berkembangnya aneka kebudayaan berbagai suku bangsa,agama dan adat istiadat yang dijumpai di Indonesia.Aneka kebudayaan itu merupakan kekayaan bangsa Indonesia bersama.
        Sifat-sifat dasar yang dimiliki oleh masyarakat majemuk seperti yang disebutkan oleh Van de Berge(setiadi,2006);
1.Terjadi segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda.
2.Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer.
3.Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
4.Secara relatif sering kali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
5.Dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok lain.
        Realita di atas harus diakui dengan sikap terbuka,logis dan dewasa karena  dengannya,persoalan kemajemukan yang ada dapat dipertumpul.Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan,besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
        Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negatif dari keragaman,yaitu;
1.Dengan semangat religius,nasionalisme,pluralisme dan humanisme
2.Dialog antar umat beragama
3.Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama,media masa dan harmoni dunia.
        Keterbukaan,kedewasaan sikap,pemikiran global yang bersifat inklusif,serta kesadaran kebersamaan dalam mengarungi sejarah,merupakan modal yang sangat menentukan bagi terwujudnya sebuah bangsa yang Bhineka Tunggal Ika.Menyatu dalam keragaman dan beragam dalam kesatuan.Segala bentuk kesenjangan didekatkan,segala keanekaragaman dipandang sebagai kekayaan bangsa,milik bersama.Sikap inilah yang perlu dikembangkan dalam pola pikir masyarakat untuk menuju Indonesia Raya merdeka.
F.PROBLEM AKTUAL
        Keanekaragaman ini menimbulkan berbagai macam masalah diantaranya;
1.Diskriminasi antar kelompok
        Setiadi (2006) menyebutkan,diskriminasi adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau kelompok orang berdasarkan ras,agama,suku,etnis,kelompok,golongan,status dan kelas sosial ekonomi.Manusia dilahirkan tidak menghendaki keturunan dari faktor tertentu,karena itu tidak layak bila manusia memperoleh perlakuan diskriminasi.
        Sikap yang didasarkan etnosentrisme (berorientasi pada sukunya sendiri),rasisme (sikap membedakan ras),fanatisme agama  dan golongan yang berlebihan merupakan tindakan yang menghambat pengembangan kesederajatan dan demokrasi,penegakan hukum dalam rangka kemajuan dan pemenuhan HAM.
        Dalam demokrasi,diskriminasi seharusnya telah ditiadakan dengan adanya kesetaraan dalam bidang hukum,kesederajatan dalam perlakuan adalah salah satu wujud ideal dalam kehidupan negara yang demokratis.Dalam praktik di Indonesia saat ini belum mencerminkan penerapan asas persamaan di muka hukum secara utuh.Proses kehidupan hak azasi manusia,demokrasi dan sama di mata hukum,serta kesamaan dan kesederajatan memerlukan proses dan pembelajaran.

2.Disintegrasi bangsa
        Berbagai kasus disintegrasi bangsa dan bubarnya sebuah negara dapat disimpulkan adanya 6 faktor utama (setiadi,2006) yaitu;
1.Kegagalan kepemimpinan
2.Krisi ekonomi yang akut dan berlangsunng lama
3.Krisi politik
4.Krisi sosial
5.Demoralisasi tentara dan polisi
        Demoralisasi tentara dan polisi dalam bentuk pupusnya keyakinan mereka atas makna pelaksaan tugas dan tanggung jawab jawabnya sebagai bayangkari negara.Demoralisasi dipengaruhi oleh merosotnya nilai gaji yang mereka akibat krisi ekonomi.
6.Intervensi asing
        Intervensi internasional yang bertujuan memecah belah,seraya mengambil keuntungan dari perpecahan itu melalui dominasi pengaruhnya terhadap kebijakan politik dan ekonomi negara-negara.
       
3.Berbagai persoala dalam kehidupan sehari-hari
        Persoalan yang menonjol dalam kehidupan sehari-hari diantaranya;
a.Tata Krama
        Tata krama dibentuk dan dikembangkan oleh masyarakat secara cermat yang menurut anggapannya memiliki nilai kebenaran yang tinggi.Kebenaran itu mendorong generasi yang tua mewariskan tatakrama kepada generasi yang lebih muda.
        Dengan masuknya budaya barat,terlebih diera global,sistem demokrasi dan reformasi yang berlebihan,sering terjadi tata krama dan sopan santun mulai berkurang.
b.Kesenjangan Ekonomi
        Kondisi ekonomi masyarakat Indonesia beragam.Ada sekelompok masyarakat yang kaya,tetapi ada sekelompok masyarakat yang miskin.Diantara kelompok masyarakat kaya dan miskin harus saling menghormati dan menghargai.Kelompok masyarakat miskin belum memiliki akses untuk memperoleh kesejahteraan yang cukup,seperti pendidikan,modal dan ketrampilan.
c.Kesenjangan Sosial
        Masyarakat Indonesia merupakan masyarkat yang majemuk dengan bermacam tingkat,pangkat,derajat dan status sosial.Misal,terdapat masyarkat yang memiliki kasta yang berbeda,masyakat dengan gelar bangsawan,masyarakat yang memiliki jabatan tinggi,masyarakat yang secara ekonomi kaya akan masuk dalam kelas sosial yang tinggi.Aada pula masyarakat dengan status ekonomi dilapisan bawah.
G.KEMARTABATAN MANUSIA
        Pada uraian di atas,sepintas telah disebutkan bahwa salah satu kesamaan dan kesederajatan adalah bila manusia memperoleh hak-hak azasi manusia.Aneka ragaman hak-hak azasi bila diamati akan menjunjung manusia sebagai makhluk yang bermartabat yang berbeda dengan makhluk yang lain.
       









BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
        Keragaman  adalah suatu keadaan dalam masyarakat yang terdapat perbedaan – perbedaan dalam berbagai hal,seperti ras,suku bangsa,agama dan keyakinan.
        Kesederajatan  adalah sama tingkatan (pangkat,kedudukan).Dengan demikian dalam konteks keragaman manusia terdapat kedudukan dan perlakuan yang sama,baik perlakuan dari sudut hukum,sosial maupun individu.
B.SARAN
        Negara Indonesia berdiri dengan keanekaragaman,baik suku,agama,adat istiadat,status sosial,status ekonomi dan lain sebagainya.Karena itu seharusnya diinsyafi dan disadari keanekaragaman itu,sehingga perlu diberi tempat bagi berkembangnya aneka kebudayaan berbagai suku bangsa,agama dan adat istiadat yang dijumpai di Indonesia.Aneka kebudayaan itu merupakan kekayaan bangsa Indonesia bersama.
        Toleransi antar umat beragama hendaklah ditingkatkan,hormat menghormati antara warga negara yang satu dengan warga negara yang lain,karena Indonesia yang berbineka tunggal ika.








DAFTAR PUSTAKA
1.Hariyono,P.Drs,MT.2009.Ilmu Budaya Dasar.Jakarta:Mutiara Wacana.
2.www.scribd.com,school work,Study Guides,Notes &Quizes
3.dejabreak.blogspot.com/makna-keragaman-kesederajatan.html
4.budiacon.blogspot.com/2010/materi isbd/
5.Mawardi,Drs.1999.Ilmu Alamiah Dasar.Bandung:Pustaka Setiadi.
MAKALAH
MANUSIA, KERAGAMAN,KESEDERAJATAN DAN KEMARTABATAN
Makalah Ini Disusun Untuk Melengkapi Tugas Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar
Dosen Pengampu Nur Hidayah,M.Pd.


                                                            Disusun oleh;
                                                            1.Muhammad Muslim Mustofa
                                                            2. Nazi Hafid
                                                            3.Nur Khafid din
                                                            4.Nur Khamidah

PROGRAM : S1/PAI/1-D
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLOTUL ULAMA(STAINU)
KEBUMEN
2011/2012

MAKALAH
MANUSIA, KERAGAMAN,KESEDERAJATAN DAN KEMARTABATAN
Makalah Ini Disusun Untuk Melengkapi Tugas Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar
Dosen Pengampu Nur Hidayah,M.Pd.


                                                            Disusun oleh;
                                                            1.Muhammad Muslim Mustofa
                                                            2. Nazi Hafid
                                                            3.Nur Khafid din
                                                            4.Nur Khamidah

PROGRAM : S1/PAI/1-D
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLOTUL ULAMA(STAINU)
KEBUMEN
2011/2012
i

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh
          Puji syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT yang telah melimpahkan ramat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini sebagai salah satu tugas Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar.
      Penulis menyadari sepenuhnya tanpa bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak makalah ini tidak akan terwujud, untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada :
1.Ibu Nurhidayah,M.Pd. sebagai dosen pembimbing mata kuliah ilmu sosial dan budaya dasar.
2.Kedua orang tua yang selalu mendukung kami.
3.Teman-teman yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini.
      Penulisan makalah ini jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca dan teman-teman  sehingga, pada penulisan makalah berikutnya lebih baik.
      Kami mengharapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis pada kususnya dan semua pihak pada umumnya.
Wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh
                                                                         Kebumen,08 Oktober 2011


                                                                                       Penyusun


ii
DAFTAR ISI
1.HALAMAN SAMPUL......................................................................................................i
2.KATA PENGANTAR......................................................................................................ii
3.DAFTAR ISI....................................................................................................................iii
4.BAB I  PENDAHULUAN
            A. LATAR BELAKANG .......................................................................................1
            B.RUMUSAN MASALAH....................................................................................1
            C. TUJUAN.............................................................................................................1
           
5.BAB II PEMBAHASAN
            A. PENGERTIAN KERAGAMAN,KESEDERAJATAN DAN            KEMARTABATAN...............................................................................................2
            B. KERAGAMAN ETNIS DAN KESEDERAJATAN..........................................2
            C. KERAGAMAN AGAMA DAN KESEDERAJATAN......................................3
            D. KERAGAMAN POLITIK DAN KESEDRAJATAN .......................................3
            E. KERAGAMAN MASYARAKAT MAJEMUK................................................4
            F. PROBLEM AKTUAL........................................................................................5
            G. KEMARTABATAN MANUSIA......................................................................7
6.BAB III PENUTUP..........................................................................................................8
7.DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................................9








iii


Tidak ada komentar:

Posting Komentar