Selasa, 15 Januari 2013

Mengenai Hadist


BAB I
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
            Hadist merupakan sumber hukum yang  ke dua setelah Al-Qura’an,oleh sebab itu tidak salah jika banyak acara ta’lim atau pengajian yang membahas masalah hadist,hadistnya yang mana sih,apakah ada ada hadisnya,dll.Hadist tidak rosululloh bukukan pada masa itu karena dikawatirkan akan bercampurnya dengan hukum Al-Qur’an.Masalah-masalah yang terjadi pada sahabat waktu itu bisa ditanyakan langsung oleh Nabi dan mendapat jawaban langsung dari Nabi.
B.RUMUSAN MASALAH
Dalam makalah ini akan dibahas diantaranya;
1.Pengertian hadist,sunnah,atshar, khobar dan hadist qusdi
2.Macam-macam sunah
3.Fungsi hadist
4.Istilah-istilah dalam hadist
5.Rijalul hadist
6.Pembagian Ilmu Hadist
7.Penulisan Dan Kondifikasi Hadist
C.TUJUAN
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas pribadi mata kuliah Pengantar Study Islam












BAB II
PEMBAHASAN
A.PENGERTIAN HADIST,           SUNNAH,ATSAR,KHABAR DAN HADIST QUSDI
Ø  Hadist secara bahasa mempunyai beberapa arti antara lain;
Baru,kebalikan dari lama (qodim)
Dekat,belum lama terjadi
Khabar,berita ,riwayat
Menurut istilah para ahli hadist (muhadditsin),antara lain Al-Hafidh dalam syarah Al- Bukhari menerangkan bahwa hadist ialah;
“Perkataan-perkataan Nabi SAW,perbuatan-perbuatan dan keadaan beliau”.(aminuddin dan siddik muhtadi,1986).
اَقْوَا لُهُ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاَفْعَا لُهُ وَاَحْوَالُهُ
Ø  Sunnah secara bahasa artinya jalan yang terbentang untuk dilalui,jalan yang baik atau tidak baik.Sunnah juga berarti adat kebiasaan, tradisi atau ketetapan meski hal itu tidak baik.Menurut sebagian ulama muhadditsin,pengertian sunnah lebih luas dari hadist.Sunnah meliputi segala yang datang dari Nabi Muhammmad SAW,baik berupa perkataan,perbuatan, taqrir,sifat-sifat,perilaku dan perjalanan hidup sesudah dan sebelum jadi nabi.
            Para ahli ushul fiqih,berpendapat bahwa menurut istilah,sunnah adalah segala yang dari nabi Muhammad SAW,baik perkataan maupun perbuatan,atau taqrir yang mempunyai hubungan dengan hukum agama(TM Hasbi Ash-Shiddieqy,1974).
            Dari pengertian tersebut maka kedudukan sennah menempati urutan ke dua dalam tatanan sumber hukum islam,setelah Al-Qura’an.Hal ini diterangkan dalam Sabda Nabi SAW yang artinya;
“Sungguh telah aku tinggalkan untukmu dua perkara:kamu tidak akan sesat selama kamu berpegang pada keduanya,yaitu kitab Alloh dan Sunnah Rosul-Nya”.
اَنْ تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُوْامَااِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَبَ اللهِ وَسُنَّةَ رَسُوْلِهِ
Juga dijelaskan dalam dalam hadist lain yang artinya;
“Berpegang teguhlah kamu dengan sunnahku dan sunnah Al-khulafa Ar- Rassyidin sesudahku”.(HR.Abu dawud dan Tirmidzi).
وَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ اْلخُلَفَاءِالرَّاشِدِيْنِ بَعْدِي
Guna menghindari kerancauan pengertian hadist dan sunnah perlu ditegaskan perbedaannya.
Hadist
Sunnah
1.Hadist ialah segala peristiwa yang disandarkan oleh nabi SAW,walaupun selama hayatnya hanya terjadi sekali atau hanya diriwayatkan oleh seseorang.
2.Prosesnya tidak mutawwatir
1.Sunnah adalah amaliah nabi SAW,yang mutawwatir dan sampai kepada kita dengan cara yang mutawwatir pula.Nabi melaksanakan bersama para sahabat,lalu para sahabat melaksanakannya,diteruskan oleh para tabi’in,meskipun lafad penyampaiannya tidak mutawwatir.
2.Proses penyampainya mutawwatir

Ø  Atsar
            Secara bahasa atsar berarti bekas atau sisa dari sesuatu.Do’a yang berasal dari nabi dinamakan do’an ma’stur.
            Menurut mayoritas (jumhur ) ulama,Atsar sama artinya dengan sinonim hadist.Oleh karena itu,ahli hadist disebut Atsary.Sebaliknya menurut ahli fiqih (Fuqaha) istilah atsar merupakan perkataan sahabat ,tabi’in,’ulama salaf dll.
Ø  Khabar
            Secara bahasa khabar berarti berita,kabar yang disampaikan seseorang kepada orang lain.Menurut istilah ulama ahli hadist,khabar yaitu suatu berita baik dari nabi SAW,para sahabat maupun tabi’in.
            Ulama lain berpendapat bahwa khabar hanya dimaksudkan sebagai berita yang diterima selain dari nabi Muhammad SAW.Orang yang meriwayatkan sejarah disebut khabary atau Akhbary sebagaimana orang yang meriwayatkan hadist disebut Muhaddist.Disamping itu ada pula yang beroendapat bahwa bahwa khabar itu sama dengan hadist,keduanya dari nabi sedangkan Atsar dari sahabat.
Ø  Hadist Qusdi
            Hadist Qusdi ialah perkataan-perkataan yang disabdakan nabi Muhammad SAW dengan mengatakan “ bahwa Alloh berfirman.......”.Nabi saw menyandarkan perkataan (hadist)itu kepada Alloh SWT dan beliau meriwayatkan dari Alloh SWT.Menurut Al-Kirmani, hadist qusdi disebut juga hadist Illahi atau hadist Rabbani.
            Menurutt At-Thibbi mengemukakan bahwa hadist qusdi ialah Firman Alloh SWT ,yang disampaikan kepada nabi saw dalam mimpi atau ilham,kemudian nabi menerangkannya dengan susunan perkataan beliau sendiri dengan menyandarkan kepada Alloh SWT.
            Perbedaan Alqur’an dengan hadist Qusdi ialah  bahwa Alqur’an adalah wahyu Alloh SWT  yang lafad dan maknanya dari Alloh,sedangkan hadist qusdi ialah wahyu yang lafadnya dari nabi sedangkan maknanya dari Alloh SWT,yang ditunkan kepada nabi dengan jalan ilham atau mimpi.
Contoh hadist Qusdi;
قَالَ اللهُ عَزَّوَجَلَّ اَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِي وَاَنَا مَعَهُ حَيْثُ يَذْ كُرُنِي
Artinya;Alloh berfirman:”Aku adalah menurut persangkaan hambaKu,dan Aku beserta dia dimana saja dia menyebut(mengingat) Aku”.(HR.Bukhari).  

B.MACAM-MACAM SUNAH
            Dari pengertian sunnah yang diterangkan diatas dapat digolongkan menjadi 3 macam sunnah;sunnah Qauliyah,Sunnah Fi’liyah,Sunnah Taqririah.
v  Sunnah Qauliyah
Ialah perkataan atau uacapan-ucapan nabi yang berhubungan dengan syari’at islam.Contohnya;
اِنَّمَا اْلَأعْمَالُ بِنِّيَّاتِ وَاِنَّمَا لِكُلِّ مْرِيْءٍمَانَوَي
“Sesungguhnya amal-amal perbuatan itu dengan niat, dan sesungguhnya tiap orang akan mendapatkan apa yang diniatkan”.(HR.Bukhari dan Muslim).
v  Sunnah fi’liyah
Ialah amal –amal perbuatan nabi saw yang berhubungan dengan syari’at islam,seperti tata cara mengerjakan sholat,menunaikan ibadah haji,dan sebagainya.Seperti contoh;
صَلُّوْا كَمَا رَاَيْتُمُوْنِي اُصَلِّي
“Kerjakanlah sholat sebagaimana kamu melihat bagaimana aku mengerjakannya”.(HR.Bukhari dan Muslim).
v  Sunnah Taqririyah
            Ialah penetapan atau persetujuan nabi saw terhadap sesuatu amal perbuatan seseorang sahabat yang berhubungan dengan agama islam (syara)yang dilakukan di hadapan atau dilaporkan kepada Nabi saw,sedangkan Nabi tidak melarang atau menyalahkannya.
Contohnya;seperti diriwayatkan suatu hari nabi saw disuguhi makanan,diantaranya daging dhab(sejenis biawak).Beliau tidak memakannya,sehingga sahabat Khalid bin Walid bertanya;Apakah daging itu haram ya Rosululloh ?.Beliau menjawab:
لَآ , وَلَكِنَّهُ لَيْسَ فِي اَرْضِ قَوْمِي كُلُوافَاِنَّهُ حَلَالٌ
Artinya;
“Tidak,tetapi binatang itu tidak terdapat didaerah kaumku.Makanlah,sesungguhnya dia halal”.(HR.Bukhari dan Muslim).
C.FUNGSI HADIST (SUNNAH)
Ø  Menjelaskan Alqur’an,artinya hadist atau sunnah menjelaskan ayat-ayat Alqur’an yang masih belum jelas ,menafsirkan maknanya,merinci yang mujmal,mengkaidkan yang mutlak dan mengkhususkan yang umum.Dalam Alqur’an diterangkan;
وَاَنْزَلْنَا اِلَيْكَ الذِّ كْرَ لَتُبَيِّنَ لِنَّاسِ مَا نُزِّلَ اِلَيْهِمْ
“Dan kami menurutkan Alqur’an agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa-apa yang telah diturunkan kepada mereka”.(QS.An-Nahl 16)
Ø  Menetapkan hukum,artinya hadist atau sunnah berfungsi menetapkan hukum yang belum disebutkan dalam Al-Qur’an(istidlal al hukmi) .Fungsi ini diterangkan dalam alqur’an:
وَمَا اَتَكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهْيَكُمْ عَنْهُ فَنْتَهُوْا
“Apa-apa yang diberikan oleh Rosul kepadamu,maka terimalah dia;dan apa-apa yang dilarangnya bagimu,maka tinggalkanlah”.(QS.Al-Hasyr 59).
D.ISTILAH-ISTILAH HADIST
            Dalam hadist atau sunnah terdapat beberapa istilah diantaranya;
1.      Sanad
            Secara bahasa sanad berarti sandaran atau tempat bersandar.Dapat diartikan juga sesuatu yang dapat dipegangi atau dipercaya.Bentuk jamak dari sanad ialah Asnad atau Sanadat,juga bisa berarti Toriq (jalan).
            Dalam istilah ilmu hadist,Sanad ialah rangkaian urutan orang-orang yang menjadi sandaran atau jalan yang menghubungkan suatu hadist atau sunnah sampai kepada nabi Muhammad SAW.
            Menerangkan rangkaian urutan sanad suatu hadist disebut isnad.Orang yang menerangkan sanad suatu hadist disebut Musnid.sedangkan hadist yang diterangkan dengan menyebutkan sanadnya hingga sampai nabi saw disebut musnad.
2.      Matan
            Dari segi bahasa matan berarti punggung jalan (muka jalan),tanah yang keras dan tinggi.Matan dari suatu kitab adalah teks dari kitab tersebut,Matan hadist adalah sabda Rosululloh Muhammad SAW.
3.      Rawi
            Rawi adalah sistem yang dipergunakan dalam penyampaian suatu hadist atau sunnah hingga sampai kepada kita dan kaum muslimin di seluruh dunia dengan cara meriwayatkan.Dalam ilmu hadist Riwayat adalah memindahkan atau menyampaikan suatu hadist atau sunnah dari seseorang sahabat nabi kepada orang berikutnya,atau orang yang membukukannya dalam suatu kumpulan hadist dengan menyebutkan sandaranya.Orang yang memindahkan atau menyampaikan hadist disebut rawi.Rawi pertama suatu hadist disebut sahabat nabi,dan rawi terahir dari suatu hadist ialah orang yang menulis atau mengumpulkannya,seperti Bukhori,Muslim,Abu Daud dll.
Untuk memperjelas pengertian sanad,matan dan rawi,simaklah hadist dibawah ini;
عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عُمَرُبْنُ اْلعَاصِ عَنِ النَّبِيِّ ص.م.:قَالَ رِضَا اللهِ فِي رِضَااْلوَالِدَيْنِ وَسُخْطُ اللهِ فِي سُخْطُ اْلوَلِدَيْنِ. (رواه البيهقي )
Artinya;
“Dari Abdullah Ibnu Umar bin Ash,dari nabi saw,berkata ridho Alloh ada dalam ridho kedua orang tua,dan murka Alloh ada di dalam murka kedua orang tua”.
Ø  Sanad........Abdullah Ibnu Umar bin Ash
Ø  Matan.......Ridho Alloh ada di dalam ridho kedua orang tuamu dst.
Ø  Rawi.......Al Baihaqi

4.      Rijalul Hadist
            Rijalul hadist adalah tokoh-tokoh yang terkemuka dalam bidang hadist yang diakui keabsahanyadalam periwayatan hadist.Untuk mengetahui seseorang disebut sebagai rijalul hadist ditentukan oleh ilmu rijalul hadist yaitu ilmu pengetahuan tentang rijalul (penelusuran)hadist.
Study tentang rijalul hadist pada dasarnya meliputi;
a)      Namanya masing-masing,keadaan dan biografinya,laqab atu titel dalam bidang hadist,seperti dhabit,adil dsb.
b)      Guru-gurunya yang memberi atau menyampaikan hadist kepadanya.
c)      Murid-muridnya yang menerima hadist dari dia.
d)     Kedudukan dalam ilmu hadist dan hasil karyanya dalam bidang hadist.
E.PEMBAGIAN ILMU HADIST
            Untuk mengetahui macam-macam  hadist dan tingkatannya masing-masing,lebih dahulu harus mengetahui ilmu hadist,yaitu ilmu pengetahuan yang  membahas tentang hadist.Secara garis besar,Ilmu hadist ada dua macam,yaitu Ilmu Hadist Dirayah dan Ilmu Hadist Riwayah.
1)      Ilmu Hadist Dirayah
            Adalah ilmu untuk mengetahui keadaan sanad dan matan hadist dalam hubungannya dengan penerimaan atau penolakan suatu hadist dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan masalah tersebut.Dengan ilmu dirayah ini  dapat diketahui hadist-hadist yang dapat diterima sebagai dasar hukum (hujjah) dan diamalkan atau ditolak,sehingga tidak boleh diamalkan.Pokok pembahasan dalam ilmu hadist dirayah ialah masalah sanad dan matan hadist.Ilmu Hadist Dirayah oleh sebagian ‘ulama hadist disebut ilmu Mustalah Hadist.
2)      Ilmu Hadist Riwayah
            Adalah ilmu yang membahas tentang tata cara perhubungan (kesinambungan) suatu hadist hingga sampai kepada nabi mahammad saw.Hubungan itu diliat dari segi keadaan orang-orang yang meriwayatkan (para rawi) hadist,dalam hal kekuatan,hafalan,ingatan dan sifat keadilan,kejujuran mereka dari segi sanadnya,bersambung atau tidak (putus)sanadnya itu,sampai kepada rosululloh saw.
‘Ulama para umumnya mendefinisikan Ilmu Hadist Riwayah sebagai berikut;
عِلْمُ اْلحَدِيْثِ رِوَايَةً هُوَ عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ اَقْوَالُ النَّبِيِّي صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاَفْعَا لُهُ وَتَقْرِيْرَا وَصِفَا تُهُ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
Artinya; “Ilmu Hadist Riwayah adalah ilmu yang menmgetahui ucapan-ucapan nabi saw,amal-amal perbuatannya dan penetapan-penetapannya (taqrir) serta sifat-sifatnya”.

E.PENULISAN DAN MODIFIKASI HADIST
            Penulisan dan pembukuan (kodifikasi) hadist ialah kegiatan menulis ,mengumpulkan dan membukukan hadist-hadist Nabi Muhammad saw,hingga terkumpul menjadi kitab hadist.Pada zaman Nabi Muhammada saw dan masa Al Khulafa Ar Rasyidin (Abu bakar As Sidiq,Umar Bin Khattab,Ustman Bin Affan,dan Ali Bin Abi Thallib),hadist belum terkumpul dalam kitab hadist.Pada waktu itu hadist hanya tercatat dalam hafalan atau ingatan para sahabat dan pengikut-pengikutnya,Adapun sebab-sebabnya adalah;
Ø  Pada masa nabi saw masih hidup,kaum muslimin dapat bertanya langsung kepada Nabi saw mengenai masalah-masalah yang mereka hadapi ,baik persoalan peribadatan atau yang lainnya.
Ø  Para sahabat kawatir apabila waktu itu hadist ditulis akan bercampur dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang pada waktu itu masih dalam proses turun berangsur-angsur.
Ø  Pada masa sahabat perhatian kaum muslimin banyak dicurahkan untuk menjaga kemurnian Al-Qura’an dari orang-orang yang mengaku nabi,membuat-buat wahyu dan orang-orang yang murtad
             Akan tetapi setelah dunia islam berkembang luas,sedang para sahabat yang hafal hadist mulaibanyakyang wafat,timbulah kekawatiran akan kepunahan hadist bersamaan dengan kepunahan sahabat-sahabt yang menghafalnya.Pada tahun 100 H ,Khalifah Umar Bin Abdul Aziz (99-101)H mengeluarkan intruksi kepada gubernurnya di Madinah yaitu Abu Bakar Bin Muhammad bin amr bin Hazn dan gubernur lainnya untuk membukukan hadist nabi saw.Perintah Khalifah Umar bin Abduk Aziz yang terkenal itu berbunyi;
“Perhatikanlah apa yang terdapat dalam hadist Rosululloh saw dan bukukan.Sesunmgguhnya aku kawatir kehilangan ilmu karena wafatnya ‘ulama,dan jangan kamu terima selain hadist Rosululloh saw.Dan hendaklah kamu sebar luaskan ilmu  dan mengadakan majelis-majelis ilmu agar orang yang tidak tahu dapat mengetahuinya.Sesungguhnya ilmu itu tidak akan lenyap,sehingga menjadi tertutup(rahasia)”.
1)      Cara Penulisan Hadist
            Dalam usaha membukukan hadist itu,Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan kepada para Gubernur agar membukukan hadist yang ada pada para ‘ulama diwilayah masing-masing.Diantara ‘ulama yang mula pertama membukuka hadist ialah Muhammad Syihab Az Zuhri.
            Pada abad ke-2 Hijriah,para ‘ulama mulai mengumpulkan hadist untuk dibukukan.Pada waktu itu cara pengumpulan dan pembukuan hadist belum selektif.Mereka hanya mengumpulkan hadist,akan tetapi fatwa-fatwa para sahabat juga ikut dikumpulkan dan dibukukan.Hadist-hadist itu dikumpulkan dari periwayatan para sahabat yang menghafalkannya.
Dalam periwayatan hadist-hadist itu, mereka menempuh 2 cara yaitu;
a.Mengambil ucapan dan tutur bahasa sebagaimana yang mereka dengar dari nabi muhammmad saw,tanpa mengurangi atau menambah.
b.Dengan mengambil maksud dan artinya,sedang lafad dan redaksinya disusun oleh sahabat yang meriwayatkan hadist itu.Kadang-kadang sahabat menerangkan amal perbuatan nabi saw atau taqrirnya dengan lafadz atau redaksi yang disusun sendiri.
            Dengan cara seperti itulah  maka terdapatlah berbagai macam hadist dan tingkatan kitab hadist.Ada hadist Shahih,Ahad.Ada tingkatan Kitab Shahih,Musnad dan lain-lain.
2)      Kodifikasi Hadist
            Kegiatan pengumpulan dan pembukuan hadist yang diperintahkan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz itu melahirkan berbagai pengumpulan hadist dalam kitab-kitab hadist yang dibukukan (kodifikasikan)para penyusunnya.



























BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
            Alhamdulillah kita sekarang dapat dengan mudah mendapatkan hadist-hadist Rosululloh baik melalui buku,internet maupun media elektronik yang kini bisa menampilkan hadist bukhari muslim dan yang lain.Hal ini adalah buah dari perjuangan para cendekiawan muslim yang ahli dalam bidang hadist yang melakukan pembukuan hadist.
            Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Hadist adalah segala perkataan Nabi,diamnya nabi dan  keadaan Nabi dalam menjelaskan hukum alqur’an atau islam.
B.SARAN
            Ilmu hadist sangat perlu untuk kita pelajari,maka sedikit demi sedikit marilah kita pelajari hadist nabi dalam setiap even atau kejadian dicari dahulu dalam kitab hadist ada apa gak hadisnya barulah kita melakukan peribadatan sesuai dengan yang dituntunkan dalam hadist tersebut.


















DAFTAR PUSTAKA
1.      DR.Ahmad Hatta ,MA.2011.Tafsir Qur’an Perkata.Jakarta:Maghfiroh Pustaka
2.      Http:/bukharimuslim.wordpress.com
3.      www.gsfaceh.com/buku/sumber_sumber_hukum_islam/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar