BAB I
PENDAHULUAN
A.LATAR
BELAKANG
Hadist merupakan sumber hukum
yang ke dua setelah Al-Qura’an,oleh
sebab itu tidak salah jika banyak acara ta’lim atau pengajian yang membahas
masalah hadist,hadistnya yang mana sih,apakah ada ada hadisnya,dll.Hadist tidak
rosululloh bukukan pada masa itu karena dikawatirkan akan bercampurnya dengan
hukum Al-Qur’an.Masalah-masalah yang terjadi pada sahabat waktu itu bisa
ditanyakan langsung oleh Nabi dan mendapat jawaban langsung dari Nabi.
B.RUMUSAN
MASALAH
Dalam makalah ini akan dibahas
diantaranya;
1.Pengertian hadist,sunnah,atshar,
khobar dan hadist qusdi
2.Macam-macam sunah
3.Fungsi hadist
4.Istilah-istilah dalam hadist
5.Rijalul hadist
6.Pembagian Ilmu Hadist
7.Penulisan Dan Kondifikasi Hadist
C.TUJUAN
Tujuan pembuatan makalah ini adalah
untuk memenuhi tugas pribadi mata kuliah Pengantar Study Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A.PENGERTIAN
HADIST, SUNNAH,ATSAR,KHABAR DAN
HADIST QUSDI
Ø Hadist secara bahasa mempunyai beberapa arti antara lain;
Baru,kebalikan dari lama (qodim)
Dekat,belum lama terjadi
Khabar,berita ,riwayat
Menurut istilah para ahli hadist (muhadditsin),antara lain
Al-Hafidh dalam syarah Al- Bukhari menerangkan bahwa hadist ialah;
“Perkataan-perkataan Nabi SAW,perbuatan-perbuatan dan keadaan
beliau”.(aminuddin dan siddik muhtadi,1986).
اَقْوَا لُهُ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاَفْعَا لُهُ
وَاَحْوَالُهُ
Ø Sunnah secara bahasa artinya jalan yang terbentang untuk
dilalui,jalan yang baik atau tidak baik.Sunnah juga berarti adat kebiasaan,
tradisi atau ketetapan meski hal itu tidak baik.Menurut sebagian ulama muhadditsin,pengertian
sunnah lebih luas dari hadist.Sunnah meliputi segala yang datang dari Nabi
Muhammmad SAW,baik berupa perkataan,perbuatan, taqrir,sifat-sifat,perilaku dan
perjalanan hidup sesudah dan sebelum jadi nabi.
Para ahli ushul fiqih,berpendapat
bahwa menurut istilah,sunnah adalah segala yang dari nabi Muhammad SAW,baik
perkataan maupun perbuatan,atau taqrir yang mempunyai hubungan dengan hukum
agama(TM Hasbi Ash-Shiddieqy,1974).
Dari pengertian tersebut maka
kedudukan sennah menempati urutan ke dua dalam tatanan sumber hukum
islam,setelah Al-Qura’an.Hal ini diterangkan dalam Sabda Nabi SAW yang artinya;
“Sungguh
telah aku tinggalkan untukmu dua perkara:kamu tidak akan sesat selama kamu
berpegang pada keduanya,yaitu kitab Alloh dan Sunnah Rosul-Nya”.
اَنْ تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُوْامَااِنْ تَمَسَّكْتُمْ
بِهِمَا : كِتَبَ اللهِ وَسُنَّةَ رَسُوْلِهِ
Juga
dijelaskan dalam dalam hadist lain yang artinya;
“Berpegang teguhlah kamu dengan sunnahku dan sunnah Al-khulafa Ar-
Rassyidin sesudahku”.(HR.Abu dawud dan Tirmidzi).
وَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ اْلخُلَفَاءِالرَّاشِدِيْنِ بَعْدِي
Guna
menghindari kerancauan pengertian hadist dan sunnah perlu ditegaskan
perbedaannya.
Hadist
|
Sunnah
|
1.Hadist ialah segala peristiwa yang disandarkan oleh nabi
SAW,walaupun selama hayatnya hanya terjadi sekali atau hanya diriwayatkan
oleh seseorang.
2.Prosesnya tidak mutawwatir
|
1.Sunnah adalah amaliah nabi SAW,yang mutawwatir dan sampai
kepada kita dengan cara yang mutawwatir pula.Nabi melaksanakan bersama para
sahabat,lalu para sahabat melaksanakannya,diteruskan oleh para
tabi’in,meskipun lafad penyampaiannya tidak mutawwatir.
2.Proses penyampainya mutawwatir
|
Ø Atsar
Secara bahasa atsar berarti bekas
atau sisa dari sesuatu.Do’a yang berasal dari nabi dinamakan do’an ma’stur.
Menurut mayoritas (jumhur )
ulama,Atsar sama artinya dengan sinonim hadist.Oleh karena itu,ahli hadist
disebut Atsary.Sebaliknya menurut ahli fiqih (Fuqaha) istilah atsar merupakan perkataan
sahabat ,tabi’in,’ulama salaf dll.
Ø Khabar
Secara bahasa khabar berarti
berita,kabar yang disampaikan seseorang kepada orang lain.Menurut istilah ulama
ahli hadist,khabar yaitu suatu berita baik dari nabi SAW,para sahabat maupun
tabi’in.
Ulama lain berpendapat bahwa khabar
hanya dimaksudkan sebagai berita yang diterima selain dari nabi Muhammad
SAW.Orang yang meriwayatkan sejarah disebut khabary atau Akhbary sebagaimana
orang yang meriwayatkan hadist disebut Muhaddist.Disamping itu ada pula yang beroendapat
bahwa bahwa khabar itu sama dengan hadist,keduanya dari nabi sedangkan Atsar
dari sahabat.
Ø Hadist Qusdi
Hadist Qusdi ialah
perkataan-perkataan yang disabdakan nabi Muhammad SAW dengan mengatakan “ bahwa
Alloh berfirman.......”.Nabi saw menyandarkan perkataan (hadist)itu kepada
Alloh SWT dan beliau meriwayatkan dari Alloh SWT.Menurut Al-Kirmani, hadist
qusdi disebut juga hadist Illahi atau hadist Rabbani.
Menurutt At-Thibbi mengemukakan
bahwa hadist qusdi ialah Firman Alloh SWT ,yang disampaikan kepada nabi saw
dalam mimpi atau ilham,kemudian nabi menerangkannya dengan susunan perkataan
beliau sendiri dengan menyandarkan kepada Alloh SWT.
Perbedaan Alqur’an dengan hadist
Qusdi ialah bahwa Alqur’an adalah wahyu
Alloh SWT yang lafad dan maknanya dari
Alloh,sedangkan hadist qusdi ialah wahyu yang lafadnya dari nabi sedangkan
maknanya dari Alloh SWT,yang ditunkan kepada nabi dengan jalan ilham atau
mimpi.
Contoh
hadist Qusdi;
قَالَ اللهُ عَزَّوَجَلَّ اَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِي وَاَنَا
مَعَهُ حَيْثُ يَذْ كُرُنِي
Artinya;Alloh
berfirman:”Aku adalah menurut persangkaan hambaKu,dan Aku beserta dia dimana
saja dia menyebut(mengingat) Aku”.(HR.Bukhari).
B.MACAM-MACAM
SUNAH
Dari pengertian sunnah yang
diterangkan diatas dapat digolongkan menjadi 3 macam sunnah;sunnah
Qauliyah,Sunnah Fi’liyah,Sunnah Taqririah.
v Sunnah Qauliyah
Ialah
perkataan atau uacapan-ucapan nabi yang berhubungan dengan syari’at
islam.Contohnya;
اِنَّمَا اْلَأعْمَالُ بِنِّيَّاتِ وَاِنَّمَا لِكُلِّ مْرِيْءٍمَانَوَي
“Sesungguhnya amal-amal perbuatan itu dengan
niat, dan sesungguhnya tiap orang akan mendapatkan apa yang
diniatkan”.(HR.Bukhari dan Muslim).
v Sunnah fi’liyah
Ialah
amal –amal perbuatan nabi saw yang berhubungan dengan syari’at islam,seperti
tata cara mengerjakan sholat,menunaikan ibadah haji,dan sebagainya.Seperti
contoh;
صَلُّوْا كَمَا رَاَيْتُمُوْنِي اُصَلِّي
“Kerjakanlah sholat sebagaimana kamu melihat
bagaimana aku mengerjakannya”.(HR.Bukhari dan Muslim).
v Sunnah Taqririyah
Ialah penetapan atau persetujuan nabi
saw terhadap sesuatu amal perbuatan seseorang sahabat yang berhubungan dengan
agama islam (syara)yang dilakukan di hadapan atau dilaporkan kepada Nabi
saw,sedangkan Nabi tidak melarang atau menyalahkannya.
Contohnya;seperti
diriwayatkan suatu hari nabi saw disuguhi makanan,diantaranya daging
dhab(sejenis biawak).Beliau tidak memakannya,sehingga sahabat Khalid bin Walid
bertanya;Apakah daging itu haram ya Rosululloh ?.Beliau menjawab:
لَآ , وَلَكِنَّهُ لَيْسَ فِي اَرْضِ قَوْمِي كُلُوافَاِنَّهُ حَلَالٌ
Artinya;
“Tidak,tetapi
binatang itu tidak terdapat didaerah kaumku.Makanlah,sesungguhnya dia
halal”.(HR.Bukhari dan Muslim).
C.FUNGSI
HADIST (SUNNAH)
Ø Menjelaskan Alqur’an,artinya hadist atau sunnah menjelaskan
ayat-ayat Alqur’an yang masih belum jelas ,menafsirkan maknanya,merinci yang
mujmal,mengkaidkan yang mutlak dan mengkhususkan yang umum.Dalam Alqur’an
diterangkan;
وَاَنْزَلْنَا اِلَيْكَ الذِّ كْرَ لَتُبَيِّنَ لِنَّاسِ مَا نُزِّلَ
اِلَيْهِمْ
“Dan kami menurutkan Alqur’an agar kamu
menerangkan kepada umat manusia apa-apa yang telah diturunkan kepada
mereka”.(QS.An-Nahl 16)
Ø Menetapkan hukum,artinya hadist atau sunnah berfungsi menetapkan
hukum yang belum disebutkan dalam Al-Qur’an(istidlal al hukmi) .Fungsi ini
diterangkan dalam alqur’an:
وَمَا اَتَكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهْيَكُمْ عَنْهُ
فَنْتَهُوْا
“Apa-apa yang diberikan oleh Rosul
kepadamu,maka terimalah dia;dan apa-apa yang dilarangnya bagimu,maka
tinggalkanlah”.(QS.Al-Hasyr 59).
D.ISTILAH-ISTILAH
HADIST
Dalam hadist atau sunnah terdapat
beberapa istilah diantaranya;
1.
Sanad
Secara bahasa sanad berarti sandaran
atau tempat bersandar.Dapat diartikan juga sesuatu yang dapat dipegangi atau
dipercaya.Bentuk jamak dari sanad ialah Asnad atau Sanadat,juga bisa berarti
Toriq (jalan).
Dalam istilah ilmu hadist,Sanad
ialah rangkaian urutan orang-orang yang menjadi sandaran atau jalan yang
menghubungkan suatu hadist atau sunnah sampai kepada nabi Muhammad SAW.
Menerangkan rangkaian urutan sanad
suatu hadist disebut isnad.Orang yang menerangkan sanad suatu hadist disebut
Musnid.sedangkan hadist yang diterangkan dengan menyebutkan sanadnya hingga
sampai nabi saw disebut musnad.
2.
Matan
Dari segi bahasa matan berarti
punggung jalan (muka jalan),tanah yang keras dan tinggi.Matan dari suatu kitab adalah
teks dari kitab tersebut,Matan hadist adalah sabda Rosululloh Muhammad SAW.
3.
Rawi
Rawi adalah sistem yang dipergunakan
dalam penyampaian suatu hadist atau sunnah hingga sampai kepada kita dan kaum
muslimin di seluruh dunia dengan cara meriwayatkan.Dalam ilmu hadist Riwayat
adalah memindahkan atau menyampaikan suatu hadist atau sunnah dari seseorang
sahabat nabi kepada orang berikutnya,atau orang yang membukukannya dalam suatu
kumpulan hadist dengan menyebutkan sandaranya.Orang yang memindahkan atau menyampaikan
hadist disebut rawi.Rawi pertama suatu hadist disebut sahabat nabi,dan rawi
terahir dari suatu hadist ialah orang yang menulis atau mengumpulkannya,seperti
Bukhori,Muslim,Abu Daud dll.
Untuk
memperjelas pengertian sanad,matan dan rawi,simaklah hadist dibawah ini;
عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عُمَرُبْنُ اْلعَاصِ عَنِ النَّبِيِّ ص.م.:قَالَ
رِضَا اللهِ فِي رِضَااْلوَالِدَيْنِ وَسُخْطُ اللهِ فِي سُخْطُ اْلوَلِدَيْنِ.
(رواه البيهقي )
Artinya;
“Dari
Abdullah Ibnu Umar bin Ash,dari nabi saw,berkata ridho Alloh ada dalam ridho
kedua orang tua,dan murka Alloh ada di dalam murka kedua orang tua”.
Ø Sanad........Abdullah Ibnu Umar bin Ash
Ø Matan.......Ridho Alloh ada di dalam ridho kedua orang tuamu dst.
Ø Rawi.......Al Baihaqi
4.
Rijalul Hadist
Rijalul hadist adalah tokoh-tokoh
yang terkemuka dalam bidang hadist yang diakui keabsahanyadalam periwayatan
hadist.Untuk mengetahui seseorang disebut sebagai rijalul hadist ditentukan
oleh ilmu rijalul hadist yaitu ilmu pengetahuan tentang rijalul
(penelusuran)hadist.
Study
tentang rijalul hadist pada dasarnya meliputi;
a)
Namanya
masing-masing,keadaan dan biografinya,laqab atu titel dalam bidang
hadist,seperti dhabit,adil dsb.
b)
Guru-gurunya
yang memberi atau menyampaikan hadist kepadanya.
c)
Murid-muridnya
yang menerima hadist dari dia.
d)
Kedudukan
dalam ilmu hadist dan hasil karyanya dalam bidang hadist.
E.PEMBAGIAN
ILMU HADIST
Untuk
mengetahui macam-macam hadist dan
tingkatannya masing-masing,lebih dahulu harus mengetahui ilmu hadist,yaitu ilmu
pengetahuan yang membahas tentang hadist.Secara
garis besar,Ilmu hadist ada dua macam,yaitu Ilmu Hadist Dirayah dan Ilmu Hadist
Riwayah.
1)
Ilmu Hadist Dirayah
Adalah ilmu untuk mengetahui keadaan
sanad dan matan hadist dalam hubungannya dengan penerimaan atau penolakan suatu
hadist dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan masalah tersebut.Dengan ilmu
dirayah ini dapat diketahui
hadist-hadist yang dapat diterima sebagai dasar hukum (hujjah) dan diamalkan
atau ditolak,sehingga tidak boleh diamalkan.Pokok pembahasan dalam ilmu hadist
dirayah ialah masalah sanad dan matan hadist.Ilmu Hadist Dirayah oleh sebagian
‘ulama hadist disebut ilmu Mustalah Hadist.
2)
Ilmu Hadist Riwayah
Adalah ilmu yang membahas tentang
tata cara perhubungan (kesinambungan) suatu hadist hingga sampai kepada nabi mahammad
saw.Hubungan itu diliat dari segi keadaan orang-orang yang meriwayatkan (para
rawi) hadist,dalam hal kekuatan,hafalan,ingatan dan sifat keadilan,kejujuran
mereka dari segi sanadnya,bersambung atau tidak (putus)sanadnya itu,sampai
kepada rosululloh saw.
‘Ulama
para umumnya mendefinisikan Ilmu Hadist Riwayah sebagai berikut;
عِلْمُ اْلحَدِيْثِ رِوَايَةً هُوَ عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ اَقْوَالُ
النَّبِيِّي صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاَفْعَا لُهُ وَتَقْرِيْرَا وَصِفَا
تُهُ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
Artinya; “Ilmu Hadist Riwayah adalah
ilmu yang menmgetahui ucapan-ucapan nabi saw,amal-amal perbuatannya dan
penetapan-penetapannya (taqrir) serta sifat-sifatnya”.
E.PENULISAN
DAN MODIFIKASI HADIST
Penulisan
dan pembukuan (kodifikasi) hadist ialah kegiatan menulis ,mengumpulkan dan
membukukan hadist-hadist Nabi Muhammad saw,hingga terkumpul menjadi kitab
hadist.Pada zaman Nabi Muhammada saw dan masa Al Khulafa Ar Rasyidin (Abu bakar
As Sidiq,Umar Bin Khattab,Ustman Bin Affan,dan Ali Bin Abi Thallib),hadist
belum terkumpul dalam kitab hadist.Pada waktu itu hadist hanya tercatat dalam
hafalan atau ingatan para sahabat dan pengikut-pengikutnya,Adapun
sebab-sebabnya adalah;
Ø Pada masa nabi saw masih hidup,kaum muslimin dapat bertanya
langsung kepada Nabi saw mengenai masalah-masalah yang mereka hadapi ,baik
persoalan peribadatan atau yang lainnya.
Ø Para sahabat kawatir apabila waktu itu hadist ditulis akan
bercampur dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang pada waktu itu masih dalam proses
turun berangsur-angsur.
Ø Pada masa sahabat perhatian kaum muslimin banyak dicurahkan untuk
menjaga kemurnian Al-Qura’an dari orang-orang yang mengaku nabi,membuat-buat
wahyu dan orang-orang yang murtad
Akan tetapi setelah dunia islam berkembang luas,sedang
para sahabat yang hafal hadist mulaibanyakyang wafat,timbulah kekawatiran akan
kepunahan hadist bersamaan dengan kepunahan sahabat-sahabt yang
menghafalnya.Pada tahun 100 H ,Khalifah Umar Bin Abdul Aziz (99-101)H
mengeluarkan intruksi kepada gubernurnya di Madinah yaitu Abu Bakar Bin
Muhammad bin amr bin Hazn dan gubernur lainnya untuk membukukan hadist nabi
saw.Perintah Khalifah Umar bin Abduk Aziz yang terkenal itu berbunyi;
“Perhatikanlah
apa yang terdapat dalam hadist Rosululloh saw dan bukukan.Sesunmgguhnya aku
kawatir kehilangan ilmu karena wafatnya ‘ulama,dan jangan kamu terima selain
hadist Rosululloh saw.Dan hendaklah kamu sebar luaskan ilmu dan mengadakan majelis-majelis ilmu agar
orang yang tidak tahu dapat mengetahuinya.Sesungguhnya ilmu itu tidak akan
lenyap,sehingga menjadi tertutup(rahasia)”.
1)
Cara Penulisan Hadist
Dalam usaha membukukan hadist itu,Khalifah
Umar bin Abdul Aziz memerintahkan kepada para Gubernur agar membukukan hadist
yang ada pada para ‘ulama diwilayah masing-masing.Diantara ‘ulama yang mula
pertama membukuka hadist ialah Muhammad Syihab Az Zuhri.
Pada
abad ke-2 Hijriah,para ‘ulama mulai mengumpulkan hadist untuk dibukukan.Pada
waktu itu cara pengumpulan dan pembukuan hadist belum selektif.Mereka hanya
mengumpulkan hadist,akan tetapi fatwa-fatwa para sahabat juga ikut dikumpulkan
dan dibukukan.Hadist-hadist itu dikumpulkan dari periwayatan para sahabat yang
menghafalkannya.
Dalam
periwayatan hadist-hadist itu, mereka menempuh 2 cara yaitu;
a.Mengambil
ucapan dan tutur bahasa sebagaimana yang mereka dengar dari nabi muhammmad
saw,tanpa mengurangi atau menambah.
b.Dengan
mengambil maksud dan artinya,sedang lafad dan redaksinya disusun oleh sahabat
yang meriwayatkan hadist itu.Kadang-kadang sahabat menerangkan amal perbuatan
nabi saw atau taqrirnya dengan lafadz atau redaksi yang disusun sendiri.
Dengan cara seperti itulah maka terdapatlah berbagai macam hadist dan
tingkatan kitab hadist.Ada hadist Shahih,Ahad.Ada tingkatan Kitab Shahih,Musnad
dan lain-lain.
2)
Kodifikasi Hadist
Kegiatan pengumpulan dan pembukuan
hadist yang diperintahkan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz itu melahirkan
berbagai pengumpulan hadist dalam kitab-kitab hadist yang dibukukan
(kodifikasikan)para penyusunnya.
BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Alhamdulillah kita sekarang dapat
dengan mudah mendapatkan hadist-hadist Rosululloh baik melalui buku,internet
maupun media elektronik yang kini bisa menampilkan hadist bukhari muslim dan
yang lain.Hal ini adalah buah dari perjuangan para cendekiawan muslim yang ahli
dalam bidang hadist yang melakukan pembukuan hadist.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan
bahwa Hadist adalah segala perkataan Nabi,diamnya nabi dan keadaan Nabi dalam menjelaskan hukum alqur’an
atau islam.
B.SARAN
Ilmu hadist sangat perlu untuk kita
pelajari,maka sedikit demi sedikit marilah kita pelajari hadist nabi dalam
setiap even atau kejadian dicari dahulu dalam kitab hadist ada apa gak hadisnya
barulah kita melakukan peribadatan sesuai dengan yang dituntunkan dalam hadist
tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
1.
DR.Ahmad
Hatta ,MA.2011.Tafsir Qur’an Perkata.Jakarta:Maghfiroh Pustaka
2.
Http:/bukharimuslim.wordpress.com
3.
www.gsfaceh.com/buku/sumber_sumber_hukum_islam/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar