Pertolongan Pertama ( PP )
Pemberian Pertolongan segera kepada
penderita sakit atau cedera / kecelakaan yang memerlukan penanganan medis dasar.
Medis Dasar
Tindakan perawatan berdasarkan ilmu
kedokteran yang dapat dimiliki oleh awam atau awam yang terlatih secara khusus.
Pelaku Pertolongan Pertama
Adalah : Penolong yang pertama kali tiba ditempat kejadian, yang
memiliki kemampuan dan terlatih
dalam penanganan medis dasar
a.
Menyelamatkan jiwa penderita
a.
Menyelamatkan jiwa penderita
Tujuan Pertolongan Pertama ;
a.
Menyelamatkan jiwa penderita
b. Mencegah
cacat
c. Memberikan
rasa nyaman dan
menunjang upaya penyembuhan
Dasar Hukum :
Pasal 531 KUHP
( Pelanggaran
tentang orang yg perlu ditolong )
Pasal 322 KUHP
( Penyelenggara
medis harus menjaga kerahasiaan
penderita yang
ditolong )
Persetujuan tindakan
Pertolongan
- Persetujuan yang tersirat ( Implient
Consent )
- Persetujuan yang dinyatakan ( Expressed
Consent )
Kewajiban Pelaku PP :
- Menjaga
keselamatan diri, Orang lain,Penderita
dan Orang disekitarnya.
- Dapat menjangkau
Penderita.
- Mengenali &
mengatasi masalah yang mengancam nyawa.
- Meminta bantuan /
rujukan
- Memberikan
pertolongan secara cepat & tepat.
- Membantu pelaku PP
lainnya.
- Ikut menjaga
kerahasiaan medis penderita.
- Melakukan
komunikasi dengan petugas lainnya.
- Mempersiapkan
penderita untuk ditransportasi.
Kualifikasi Pelaku
Pertolongan Pertama
•
Jujur dan bertanggung jawab.
•
Berlaku Profesional.
•
Kematangan emosi.
•
Kemampuan bersosialisasi.
•
Kemampuan nyata terukur sesuai sertifikasi
PMI.
•
Kondisi fisik baik.
•
Mempunyai rasa bangga.
Alat Perlindungan Diri
( A P D )
1. Sarung
tangan lateks
2. Kacamata
Pelindung
3. Baju
Pelindung
4. Masker
Penolong
5. Masker
Resusitasi.
6. Helm
Tindakan umum untuk
menjaga diri
1. mencuci
tangan
2. Membersihkan
alat
Peralatan PP
1. Penutup Luka 9. Kapas
- Kassa steril
10.
Selimut
- Bantalan Kassa 11.
Kartu Penderita
2. Pembalut 12. Alat tulis
3. Cairan antiseptik 13.
Oksigen
4. Cairan pencuci mata 14.
Tensimeter
5. Peralatan stabilisasi 15.
Stetoskop
6. Gunting 16.
Tandu
7. Pinset
8. Senter
Tidak ada komentar:
Posting Komentar